Pages

Orang Miskin Dilarang Sekolah Tinggi-tinggi



Ungkapan "Orang Miskin Dilarang Sekolah" mendapatkan pembenaran tersendiri seiring mahalnya biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Seperti yang terjadi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dicap sebagai kampus yang khusus orang kaya, karena untuk menguliahkan anaknya di sana para orangtua harus merogoh kocek Rp 55 juta per tahun.

Kali ini, kritik mahalnya masuk ITB, disuarakan oleh mahasiswanya sendiri. Mereka mengkampanyekan seruan ‘Jangan Takut Masuk ITB’ dengan melakukan longmarch dari Kampus ITB, Jalan Gaengneca ke Gedung Rektorat ITB di Jalan Tamansari, Jumat (25/2/2011).

Kegiatan ini kembali diulang di kawasan Car Free Day di Jalan Ir H Juanda (Dago), dengan mengelindingan bola raksasa bertulisan ‘Masuk ITB Mahal’

Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Hery Dharmawan mengatakan, aksi ini dilakukan karena para mahasiswa sangat sayang kepada ITB. Selain itu, aksi ini juga sebagai bentuk kepedulian mahasiswa kepada calon mahasiswa yang ingin masuk ITB, namun terganjal oleh biaya.

"Sebelumnya ada pernyataan dari rektorat bahwa mau masuk ITB saja harus memerlukan biaya masuk Rp55 juta. Itu kan membuat masyarakat menjadi down," ujar Hery kepada wartawan di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Jumat (25/2/2011).

Ia mengaku mengerti dengan kondisi ITB yang membutuhkan biaya karena sudah menarik 100% dari jalur Seleksi Masuk Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SMNPTN). "Namun kami kecewa karena pihak rektorat tidak memberikan penjelasan mengenai adanya mekanisme keringanan biaya bagi calon mahasiswa," ucapnya.

Hery menambahkan, aksi tersebut juga menuntut bahwa jangan sampai mahasiswa ITB terkesan hanya untuk golongan mampu. Aspirasi ratusan mahasiswa tersebut akhirnya diterima rektorat ITB.

Dalam pertemuan dengan Wakil Rektor bidang Komunikasi Hasanudin Z Abidin, mereke memberikan petisi 55 yang isinya mengenai solusi penerimaan mahasiswa baru di ITB.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hasanudin mengatakan, ITB telah menyediakan 640 kursi bagi calon mahasiswa angkatan 2011/2012 yang masuk kategori tidak mampu. Ke-640 mahasiswa tersebut mendapatkan full service atau seluruh biaya akan ditanggung pihak ITB.

"640 mahasiswa yang masuk ITB tersebut akan diberikan biaya keseluruhan masuk ITB tanpa beban. Seluruhnya ditanggung ITB," ujar Hasan.

Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan 20% dari keseluruhan kursi yang disediakan pihak ITB yakni sebanyak 3.200 kursi. Hasan menambahkan, untuk 1.900 mahasiswa lainya akan mendapatkan keringanan sesuai dengan tunjangan orangtua.

Meski sudah ditentukan pembayaran sebesar Rp55 juta per mahasiswa, Hasan mengatakan, tidak keseluruhanya akan dibebankan dengan harga tersebut.

"Kami di sini menerima mahasiswa yang jelas mau masuk ITB dulu. Untuk biaya itu belakangan. Jika tidak mampu membayar dengan harga tersebut, kita maksimalkan dengan kemampuan orang tua. Namun jika mampu membayar lebih kita juga akan menerimanya. Nah sisanya sebagai amal," tuturnya.

Kendati pihak rektorat memberikan solusi, namun karena minat masuk ITB tersebut sangat tinggi, dipastikan akan lebih calon mahasiswa yang gagal masuk gara-gara tak punya biaya.

Pasalnya, Tingginya biaya kuliah tersebut sangat memberatkan masyarakat di tengah melambungnya biaya hidup, mulai dari kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, tarif dasar listrik, hingga terus melambungnya harga BBM.

Di sisi lain, penyelenggaran pendidikan murah juga menuai dilema bagi pengelola universitas negeri. Pasalnya, dengan status Badan Hukum Milik Negera (BHMN), universitas tidak lagi mendapat pasokan subsidi yang memadai dari pemerintah. Univesitas negeri dituntut mencari sendiri sumber keuangannya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, untuk mengatasi keterbatasan dana yang dimiliki, universitas mempunyai cara ampuh yakni dengan membuka lebar penerimaan mahasiswa baru melalui jalur khusus di luar SNMPTN. Di mana para mahasiswa jalur khusus tersebut dikenakan biaya kuliah jauh lebih besar dibanding mahasiswa jalur reguler yang melalui SNMPTN.

Namun mulai 2011 ini, cara tersebut tidak bisa lagi dilakukan. Berdasarkan Peraturan Mendiknas No 34/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, PTN hanya dibolehkan menjaring mahasiswa baru melalui jalur khusus sebesar 40%, dan sisanya harus lewat SNMPTN yang digelar secara nasional. Bahkan ITB telah menghapuskan jalur khusus tersebut.

Hasanudin mengakui, hal tersebut cukup berat. "Dengan asumsi itu (640 mahasiswa), ITB harus mencari mencari setidaknya Rp60 miliar untuk menanggung mahasiswa miskin," tandas Hasanudin.

Selain komitmen untuk membebaskan biaya bagi mahasiswa kurang mampu di universitas itu sendiri, peran masyarakat terutama kalangan usaha untuk memajukan pendidikan anak bangsa sangat dibutuhkan. Sehingga pendidikan tidak hanya menjadi hak orang kaya, tapi bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.


Sumber : http://www.rimanews.com/read/20110228/18289/orang-miskin-dilarang-sekolah-tinggi-tinggi

0 komentar:

Posting Komentar