NAMA ORGANISASI
budaya dalam prinsip demokrasi-kerakyatan.
2. Memperjuangkan hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan gratis sampai ke jenjang Universitas.
3. Menuntut kepada pemerintah untuk menyediakan perumahan yang murah, layak dan sehat bagi rakyat miskin.
4. Menolak keras segala bentuk kenaikan harga barang dan jasa pokok bagi rakyat.
5. Memperjuangkan hak rakyat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
6. Memperjuangkan Jaminan hukum bagi hak hidup, hak bekerja, dan hak bertempat tinggal bagi seluruh rakyat.
7. Memperjuangkan pemerintahan yang bebas dari praktek-praktek korupsi dan mendesak pemerintah untuk mengadili serta menyita harta koruptor, dari yang berskala kecil hingga yang berskala besar.
8. Menolak segala bentuk penjualan aset-aset kekayaan bangsa kepada pihak asing (BUMN, Gas, Minyak, Air, Mineral, Emas, Batu Bara, dsb).
9. Menuntut kepada Negara untuk menghapuskan seluruh UU/PP/Perda yang diskriminatif.
10. Memperjuangkan hak rakyat miskin agar memiliki kemerdekaan dalam menyampaikan saran dan pendapat terhadap kebijakan penyelenggara Negara.